Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Hari Akreditasi PKM
PANONGAN — Dalam rangka menjaga konsistensi mutu pelayanan kesehatan serta memastikan keselamatan pasien secara berkelanjutan, ...
-
23 Oct 2026
Kegiatan PKG di SMPS Lentera Harapan
PANONGAN — Pada hari yang sama, Kamis, 22 Oktober 2026, UPTD Puskesmas Panongan menggelar rangkaian ...
-
23 Oct 2026
Sosialisasi Kasus TBC dan Rontgen Gratis
PANOGAN — Dalam rangka memperkuat upaya penanggulangan penyakit menular serta mendeteksi secara dini risiko kesehatan ...
-
23 Oct 2026
PKG di SMPS Citra Berkat
PANOGAN — UPTD Puskesmas Panongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mempertahankan derajat kesehatan para ...
-
23 Oct 2026
Tim Kemenkes dan Dinkes Provinsi Tinjau Langsung Rantai Dingin Vaksin
PANOGAN — UPTD Puskesmas Panongan menerima kunjungan kerja dari Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia ...